- Back to Home »
- agama , PAI »
- MAKALAH ILMU QIROATUL QQUR'AN
MAKALAH
ILMU QIROAT
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ulumul Quran
Dosen Pengampu : Wawan Mulyawan, M.Si
Kelompok 2 :
1. Prayogo Adiguno Arief
2. Dini S. Sadiyah
3. Farid Abdurrasyid
4. Sahid Fahmi Akbar
5. Nur Nawiroh
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN AJARAN 2020-2021
UNIVERSITAS ISLAM AL-IHYA
Jalan Mayasih No.11, Cigugur, Kec. Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45552
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillah. Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa senantiasa kita
ucapkan. Atas rahmat dan karunia-Nya yang berupa iman dan kesehatan akhirnya kami
dapat menyelesaikan makalah ini. Shawalat serta salam tercurah pada Rasulullah SAW.
Semoga syafaatnya mengalir pada kita kelak. Aamiin.
Makalah dengan judul “Ilmu Qiraat” dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah Ulumul
Quran.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung serta membantu
penyelesaian makalah Ulumul Quran.
Penulis juga berharap agar isi makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Dengan kerendahan hati, penulis memohon maaf apabila ada kesalahan penulisan. Kritik
yang terbuka dan membangun sangat penulis nantikan demi kesempurnaan makalah.
Demikian kata pengantar ini penulis sampaikan. Terima kasih atas semua pihak yang
membantu penyusunan dan membaca makalah ini.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kuningan, 20 Maret 2021
Penulis
I
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .........................................................................................................I
DAFTAR ISI ...................................................................................................................... II
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................................1
A. Latar Belakang .........................................................................................................1
B. Rumusan Masalah ....................................................................................................1
C. Tujuan ......................................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................................2
A. Pengertian Qiroat ......................................................................................................2
B. Sejarah Perkembangan Qiraat ...................................................................................3
C. Pembagian Qira’at dan Macam-macamnya ............................................................6
BAB III PENUTUP ............................................................................................................8
A. Kesimpulan .............................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................... III
II
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Qira’at merupakan salah satu cabang ilmu dalam ‘Ulum al-Qur’an, namun tidak
banyak orang yang tertarik kepadanya, kecuali orang-orang tertentu saja, biasanya kalangan
akademik. Banyak faktor yang menyebabkan hal itu, di antaranya adalah, ilmu ini tidak
berhubungan langsung dengan kehidupan dan muamalah manusia sehari-hari, tidak seperti
ilmu fiqih, hadis, dan tafsir misalnya,yang dapat dikatakan berhubungan langsung dengan
kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan ilmu qira’at tidak mempelajari masalah-masalah
yang berkaitan secara langsung dengan halal-haram atau hukum-hukum tertentu dalam
kehidupan manusia.
Selain itu, ilmu ini juga cukup rumit untuk dipelajari, banyak hal yang harus diketahui
oleh peminat ilmu qira’at ini, yang terpenting adalah pengenalan al-Qur’an secara mendalam
dalam banyak seginya, bahkan hafal sebagian besar dari ayat-ayat al-Qur’an merupakan
salah satu kunci memasuki gerbang ilmu ini; pengetahuan bahasa Arab yang mendalam dan
luas dalam berbagai seginya, juga merupakan alat pokok dalam menggeluti ilmu ini,
pengenalan berbagai macam qiraat dan para perawinya adalah hal yang mutlak bagi pengkaji
ilmu ini. Hal-hal inilah – barangkali – yang menjadikan ilmu ini tidak begitu populer.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Ilmu Qiroat
2. Bagaimana Sejarah Perkembangan Qiroat
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian Ilmu Qiraat
2. Mengetahui Sejarah Perkembangan Ilmu Qiroat
3. Mengetahui macam-macam dan pembagian Ilmu Qiroat
4. Mengetahui manfaat Ilmu Qiroat
1
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Qiraat
Menurut bahasa, qira’at (قراءات (adalah bentuk jamak dari qira’ah (قراءة (yang
merupakan isim masdar dari qaraa (قرأ ,(yang artinya bacaan. Pengertian qira’at menurut
istilah cukup beragam. Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang yang
dipakai oleh ulama tersebut. Berikut ini akan diberikan dua pengertian qira’at menurut
istilah. Qira’at menurut al-Zarkasyi merupakan perbedaan lafal-lafal al-Qur'an, baik
menyangkut huruf-hurufnya maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut, sepeti takhfif,
tasydid dan lain-lain. Dari pengertian di atas, tampaknya al-Zarkasyi hanya terbatas pada
lafal-lafal al-Qur'an yang memiliki perbedaan qira’at saja. Ia tidak menjelaskan bagaimana
perbedaan qira’at itu dapat terjadi dan bagaimana pula cara mendapatkan qira’at itu.
Ada pengertian lain tentang qira’at yang lebih luas daripada pengertian dari al-
Zarkasyi di atas, yaitu pengertian qira’at menurut pendapat al-Zarqani. Al-Zarqani
memberikan pengertian qira’at sebagai : “Suatu mazhab yang dianut oleh seorang imam dari
para imam qurra’ yang berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan al-Qur’an al-Karim
dengan kesesuaian riwayat dan thuruq darinya. Baik itu perbedaan dalam pengucapan huruf-
huruf ataupun pengucapan bentuknya.”
Ada beberapa kata kunci dalam membicarakan qiraat yang harus diketahui. Kata kunci
tersebut adalah qira’at, riwayat dan tariqah. Berikut ini akan dipaparkan pengetian dan
perbedaan antara qira’at dengan riwayat dan tariqah, sebagai berikut :
Qira’at adalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang imam dari qurra’ yang tujuh,
sepuluh atau empat belas; seperti qira’at Nafi’, qira’at Ibn Kasir, qira’at Ya’qub dan lain
sebagainya.
2
B. Sejarah Perkembangan Qiraat
Pembahasan tentang sejarah dan perkembangan ilmu qira’at ini dimulai dengan
adanya perbedaan pendapat tentang waktu mulai diturunkannya qira’at. Ada dua pendapat
tentang hal ini; Pertama, qira’at mulai diturunkan di Makkah bersamaan dengan turunnya
al-Qur’an. Alasannya adalah bahwa sebagian besar surat-surat al-Qur’an adalah Makkiyah
di mana terdapat juga di dalamnya qira’at sebagaimana yang terdapat pada surat-surat
Madaniyah. Hal ini menunjukkan bahwa qira’at itu sudah mulai diturunkan sejak di Makkah.
Kedua, qira’at mulai diturunkan di Madinah sesudah peristiwa Hijrah, dimana orang-
orang yang masuk Islam sudah banyak dan saling berbeda ungkapan bahasa Arab dan
dialeknya. Pendapat ini dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam
kitab shahihnya, demikian juga Ibn Jarir al-Tabari dalam kitab tafsirnya. Hadis yang panjang
tersebut menunjukkan tentang waktu dibolehkannya membaca al-Qur’an dengan tujuh huruf
adalah sesudah Hijrah, sebab sumber air Bani Gaffar – yang disebutkan dalam hadis
tersebutterletak di dekat kota Madinah.
Kuatnya pendapat yang kedua ini tidak berarti menolak membaca surat-surat yang
diturunkan di Makkah dalam tujuh huruf, karena ada hadis yang menceritakan tentang
adanya perselisihan dalam bacaan surat al-Furqan yang termasuk dalam surat Makkiyah,
jadi jelas bahwa dalam surat-surat Makkiyah juga dalam tujuh huruf.
Ketika mushaf disalin pada masa Usman bin Affan, tulisannya sengaja tidak diberi
titik dan harakat, sehingga kalimat-kalimatnya dapat menampung lebih dari satu qira’at yang
berbeda. Jika tidak bisa dicakup oleh satu kalimat, maka ditulis pada mushaf yang lain.
Demikian seterusnya, sehingga mushaf Usmani mencakup ahruf sab’ah dan berbagai qira’at
yang ada.
Periwayatan dan Talaqqi (si guru membaca dan murid mengikuti bacaan tersebut) dari
orang-orang yang tsiqoh dan dipercaya merupakan kunci utama pengambilan qira’at al-
Qur’an secara benar dan tepat sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepada para
sahabatnya. Para sahabat berbeda-beda ketika menerima qira’at dari Rasulullah. Ketika
Usman mengirimkan mushaf-mushaf ke berbagai kota Islam, beliau menyertakan orang
yang sesuai qiraatnya dengan mushaf tersebut.
3
Qira’at orang-orang ini berbeda-beda satu sama lain, sebagaimana mereka mengambil
qira’at dari sahabat yang berbeda pula, sedangkan sahabat juga berbeda-beda dalam
mengambil qira’at dari Rasulullah SAW.
Dapat disebutkan di sini para Sahabat ahli qira’at, antara lain adalah : Usman bin
Affan, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Ibn Mas’ud, Abu al-Darda’,
dan Abu Musa al-‘Asy’ari. Para sahabat kemudian menyebar ke seluruh pelosok negeri
Islam dengan membawa qira’at masing-masing. Hal ini menyebabkan berbeda-beda juga
ketika Tabi’in mengambil qira’at dari para Sahabat. Demikian halnya dengan Tabiut-tabi’in
yang berbeda-beda dalam mengambil qira’at dari para Tabi’in.
Ahli-ahli qira’at di kalangan Tabi’in juga telah menyebar di berbagai kota. Para
Tabi’in ahli qira’at yang tinggal di Madinah antara lain : Ibn al-Musayyab, ‘Urwah, Salim,
Umar bin Abdul Aziz, Sulaiman dan’Ata’ (keduanya putra Yasar), Muadz bin Harits yang
terkenal dengan Mu’ad al-Qari’, Abdurrahman bin Hurmuz al-A’raj, Ibn Syihab al-Zuhri,
Muslim bin Jundab dan Zaid bin Aslam.Yang tinggal di Makkah, yaitu: ‘Ubaid bin’Umair,
‘Ata’ bin Abu Rabah, Tawus, Mujahid, ‘Ikrimah dan Ibn Abu Malikah. Tabi’in yang tinggal
di Kufah, ialah : ‘Alqamah, al-Aswad, Maruq, ‘Ubaidah, ‘Amr bin Surahbil, al-Haris bin
Qais,’Amr bin Maimun, Abu Abdurrahman al-Sulami, Said bin Jabir, al-Nakha’i dan al-
Sya'bi. Sementara Tabi’in yang tinggal di Basrah , adalah Abu ‘Aliyah, Abu Raja’, Nasr bin
‘Asim, Yahya bin Ya’mar, al-Hasan, Ibn Sirin dan Qatadah. Sedangkan Tabi’in yang tinggal
di Syam adalah : al-Mugirah bin Abu Syihab al-Makhzumi dan Khalid bin Sa’d.
Keadaan ini terus berlangsung sehingga muncul para imam qiraat yang termasyhur,
yang mengkhususkan diri dalam qira’at – qira’at tertentu dan mengajarkan qira’at mereka
masing-masing. Perkembangan selanjutnya ditandai dengan munculnya masa pembukuan
qira’at. Para ahli sejarah menyebutkan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu
qira’at adalah Imam Abu Ubaid al-Qasim bin Salam yang wafat pada tahun 224 H. Ia
menulis kitab yang diberi nama al-Qira’at yang menghimpun qiraat dari 25 orang perawi.
Pendapat lain menyatakan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu qiraat adalah
Husain bin Usman bin Tsabit al-Baghdadi al-Dharir yang wafat pada tahun 378 H. Dengan
demikian mulai saat itu qira’at menjadi ilmu tersendiri dalam ‘Ulum al-Qur’an.
4
Menurut Sya’ban Muhammad Ismail, kedua pendapat itu dapat dikompromikan.
Orang yang pertama kali menulis masalah qiraat dalam bentuk prosa adalah al-Qasim bin
Salam, dan orang yang pertama kali menullis tentang qira’at sab’ah dalam bentuk puisi
adalah Husain bin Usman al-Baghdadi.Pada penghujung Abad ke III Hijriyah, Ibn Mujahid
menyusun qira’at Sab’ah dalam kitabnya Kitab al-Sab’ah. Dia hanya memasukkan para
imam qiraat yang terkenal siqat dan amanah serta panjang pengabdiannya dalam
mengajarkan al-Qur’an, yang berjumlah tujuh orang. Tentunya masih banyak imam qira’at
yanng lain yang dapat dimasukkan dalam kitabnya.
Ibn Mujahid menamakan kitabnya dengan Kitab al-Sab’ah hanyalah secara kebetulan,
tanpa ada maksud tertentu. Setelah munculnya kitab ini, orang-orang awam menyangka
bahwa yang dimaksud dengan ahruf sab’ah adalah qira’at sab’ah oleh Ibn Mujahid ini.
Padahal masih banyak lagi imam qira’at lain yang kadar kemampuannya setara dengan
tujuh imam qira’at dalam kitab Ibn Mujahid
Abu al-Abbas bin Ammar mengecam Ibn Mujahid karena telah mengumpulkan qira’at
sab’ah. Menurutnya Ibn Mujahid telah melakukan hal yang tidak selayaknya dilakukan,
yang mengaburkan pengertian orang awam bahwa Qiraat Sab’ah itu adalah ahruf sab’ah
seperti dalam hadis Nabi itu. Dia juga menyatakan, tentunya akan lebih baik jika Ibn
Mujahid mau mengurangi atau menambah jumlahnya dari tujuh, agar tidak terjadi syubhat.
Banyak sekali kitab-kitab qiraat yang ditulis para ulama setelah Kitab Sab’ah ini. Yang
paling terkenal diantaranya adalah : al-Taysir fi al-Qira’at al-Sab’i yang diisusun oleh Abu
Amr al-Dani, Matan al-Syatibiyah fi Qira’at al-Sab’i karya Imam al-Syatibi, al-Nasyr fi
Qira’at al-‘Asyr karya Ibn al-Jazari dan Itaf Fudala’ al-Basyar fi al-Qira’at al-Arba’ah
‘Asyara karya Imam al-Dimyati al-Banna. Masih banyak lagi kitab-kitab lain tentang qira’at
yang membahas qiraat dari berbagai segi secara luas, hingga saat ini. Dunia dan isinya, yaitu
berbagai hal yang bersifat material (harta, kedudukan) yang ingin dimiliki manusia sebagai
kebutuhan dalam melangsungkan hidupnya (agar bahagia).
1. Manusia selain mendatangkan kebaikan, manusia dapat mengakibatkan keburukan,
seperti istri, anak. Karena kecintaan kepada mereka, misalnya, dapat melalaikan
manusia dari kewajibannya terhadap Alloh dan terhadap sesama.
5
2. Setan (iblis). Setan adalah musuh manusia yang paling nyata, ia menggoda manusia
melalui batinnya untuk berbuat jahat dan menjauhi Tuhan.
3. Nafsu, nafsu ada kalanya baik (muthmainnah) dan ada kalanya butuk (amarah) akan
tetapi nafsu cenderung mengarah kepada keburukan (Asmaran, 1992 : 131 – 140).
C. Pembagian Qira’at dan Macam-macamnya
Ibn al-Jazari, sebagaimana dinukil oleh al-Suyuti, menyatakan bahwa qira’at dari segi sanad
dapat dibagi menjadi 6 (enam) macam, yaitu :
1. Qira’at Mutawatir
Qira’at Mutawatir adalah qira’at yang diriwayatkan oleh orang banyak dari banyak orang
yang tidak mungkin terjadi kesepakatan diantara mereka untuk berbuat kebohongan.
Contoh untuk qira’at mutawatir ini ialah qira’at yang telah disepakati jalan perawiannya
dari imam Qiraat Sab’ah
2. Qira’at Masyhur
Qira’at Masyhur adalah qira’at yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah
SAW. diriwayatkan oleh beberapa orang yang adil dan kuat hafalannya, serta qira’at -nya
sesuai dengan salah satu rasam Usmani; baik qira’at itu dari para imam qira’at sab’ah,
atau imam Qiraat’asyarah ataupun imam-imam lain yang dapat diterima qira’at -nya dan
dikenal di kalangan ahli qira’at bahwa qira’at itu tidak salah dan tidak syadz, hanya saja
derajatnya tidak sampai kepada derajat Mutawatir. Misalnya ialah qira’at yang
diperselisihkan perawiannya dari imam qira’at Sab’ah, dimana sebagian ulama
mengatakan bahwa qira’at itu dirawikan dari salah satu imam qira’at Sab’ah dan sebagian
lagi mengatakan bukan dari mereka.Dua macam qira’at di atas, qira’at Mutawatir dan
qira’at Masyhur, dipakai untuk membaca al-Qur’an, baik dalam shalat maupun diluar
shalat, dan wajib meyakini ke-Qur’an-annya serta tidak boleh mengingkarinya
sedikitpun.
3. Qira’at Ahad
Qira’at Ahad adalah qiraat yang sanadnya bersih dari cacat tetapi menyalahi rasam
Utsamani dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Juga tidak terkenal di kalangan
imam qiraat. Qira’at Ahad ini tidak boleh dipakai untuk membaca al-Qur’an dan tidak
wajib meyakininya sebagai al-Qur’an.
6
4. Q ira’at Syazah
Qira’at Syazah adalah qira’at yang cacat sanadnya dan tidak bersambung sampai
kepada Rasulullah SAW. Hukum Qiraat Syazah ini tidak boleh dibaca di dalam
maupun di luar sholat. Qira’at Syazah dibagi lagi dalam 5 (lima) macam, sebagai
berikut :
a) Ahad, yaitu qira’at yang sanadnya sahih tetapi tidak sampai mutawatir dan
menyalahi rasam Usmani atau kaidah bahasa Arab.
b) Syaz, yaitu qira’at yang tidak mempunyai salah satu dari rukun yang tiga.
c) Mudraj, yaitu qira’at yang ditambah dengan kalimat lain yang merupakan tafsirnya.
d) Maudu’, yaitu qira’at yang dinisbahkan kepada orang yang mengatakannya
(mengajarkannya) tanpa mempunyai asal usul riwayat qiraat sama sekali.
e) Masyhur, yaitu qira’at yang sanadnya shahih tetapi tidak mencapai derajat
mutawatir serta sesuai dengan kaeidah tata bahasa Arab dan Rasam Usmani.
Dari segi jumlah, macam-macam qira’at dapat dibagi menjadi 3 (tiga) macam qiraat yang
terkenal, yaitu :
1. Qira’at Sab’ah, adalah qira’at yang dinisbahkan kepada para imam Qurra’ yang tujuh
yang termasyhur. Mereka adalah Nafi’, Ibn KAsir, Abu Amru, Ibn Amir, Ashim, Hamzah
dan Kisa’i.
2. Qira’at ‘Asyarah, adalah qira’at Sab’ah di atas ditambah dengan tiga qiraat lagi, yang
disandarkan kepada Abu Ja’far, Ya’kub dan Khalaf al-‘Asyir.
3. Qira’at Arba’ ‘Asyarah, adalah qira’at ‘Asyarah lalu ditambah dengan empat qiraat lagi
yang disandarkan kepada Ibn Muhaisin, Al-Yazidi, Hasan al-Bashri dam al-A’masy.
7
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari kajian yang penulis paparkan diatas terlihat jelas bahwa Al Quran dapat
dibaca dengan varian qiraat yang berbeda dengan silsilah sanad yang bersambung
kepada Rasulullah Saw, fakta ini menunjukkan bahwa Al Quran terjaga keasliannya
dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Dalam kajian ini juga kita dapat melihat
usaha dan kerja keras Ulama dalam mentransformasikan qiraat serta
mengkodifikasinya sehingga dapat dipelajari secara riwayah dan dirayah. Ditambah
lagi bahwa riwayat mutawatirah yang sampai kepada kita berjumlah sepuluh (qiraah
„asyrah) boleh dibaca dalam salat dan dihitung sebagai ibadah ketika membacanya.
8
DAFTAR PUSTAKA
As-Salahi, Subhi, 2001, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an, Jakarta, Pustaka Firdaus.
