Popular Post

Minggu, 13 Juni 2021
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

 MAKALAH

ILMU QIROAT


Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah : Ulumul Quran


Dosen Pengampu : Wawan Mulyawan, M.Si


Kelompok 2 :


1. Prayogo Adiguno Arief

2. Dini S. Sadiyah

3. Farid Abdurrasyid

4. Sahid Fahmi Akbar

5. Nur Nawiroh


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


TAHUN AJARAN 2020-2021

UNIVERSITAS ISLAM AL-IHYA


Jalan Mayasih No.11, Cigugur, Kec. Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45552


KATA PENGANTAR


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Alhamdulillah. Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa senantiasa kita

ucapkan. Atas rahmat dan karunia-Nya yang berupa iman dan kesehatan akhirnya kami

dapat menyelesaikan makalah ini. Shawalat serta salam tercurah pada Rasulullah SAW.

Semoga syafaatnya mengalir pada kita kelak. Aamiin.

Makalah dengan judul “Ilmu Qiraat” dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah Ulumul

Quran.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung serta membantu

penyelesaian makalah Ulumul Quran.

Penulis juga berharap agar isi makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

Dengan kerendahan hati, penulis memohon maaf apabila ada kesalahan penulisan. Kritik

yang terbuka dan membangun sangat penulis nantikan demi kesempurnaan makalah.

Demikian kata pengantar ini penulis sampaikan. Terima kasih atas semua pihak yang

membantu penyusunan dan membaca makalah ini.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Kuningan, 20 Maret 2021


Penulis


I


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .........................................................................................................I

DAFTAR ISI ...................................................................................................................... II

BAB I PENDAHULUAN ...................................................................................................1

A. Latar Belakang .........................................................................................................1

B. Rumusan Masalah ....................................................................................................1

C. Tujuan ......................................................................................................................1

BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................................2

A. Pengertian Qiroat ......................................................................................................2

B. Sejarah Perkembangan Qiraat ...................................................................................3

C. Pembagian Qira’at dan Macam-macamnya ............................................................6

BAB III PENUTUP ............................................................................................................8

A. Kesimpulan .............................................................................................................. 8

DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................... III


II


BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Qira’at merupakan salah satu cabang ilmu dalam ‘Ulum al-Qur’an, namun tidak

banyak orang yang tertarik kepadanya, kecuali orang-orang tertentu saja, biasanya kalangan

akademik. Banyak faktor yang menyebabkan hal itu, di antaranya adalah, ilmu ini tidak

berhubungan langsung dengan kehidupan dan muamalah manusia sehari-hari, tidak seperti

ilmu fiqih, hadis, dan tafsir misalnya,yang dapat dikatakan berhubungan langsung dengan

kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan ilmu qira’at tidak mempelajari masalah-masalah

yang berkaitan secara langsung dengan halal-haram atau hukum-hukum tertentu dalam

kehidupan manusia.

Selain itu, ilmu ini juga cukup rumit untuk dipelajari, banyak hal yang harus diketahui

oleh peminat ilmu qira’at ini, yang terpenting adalah pengenalan al-Qur’an secara mendalam

dalam banyak seginya, bahkan hafal sebagian besar dari ayat-ayat al-Qur’an merupakan

salah satu kunci memasuki gerbang ilmu ini; pengetahuan bahasa Arab yang mendalam dan

luas dalam berbagai seginya, juga merupakan alat pokok dalam menggeluti ilmu ini,

pengenalan berbagai macam qiraat dan para perawinya adalah hal yang mutlak bagi pengkaji

ilmu ini. Hal-hal inilah – barangkali – yang menjadikan ilmu ini tidak begitu populer.


B. Rumusan Masalah


1. Apa pengertian Ilmu Qiroat

2. Bagaimana Sejarah Perkembangan Qiroat


C. Tujuan

1. Mengetahui pengertian Ilmu Qiraat

2. Mengetahui Sejarah Perkembangan Ilmu Qiroat

3. Mengetahui macam-macam dan pembagian Ilmu Qiroat

4. Mengetahui manfaat Ilmu Qiroat


1


BAB II

PEMBAHASAN


A. Pengertian Qiraat

Menurut bahasa, qira’at (قراءات (adalah bentuk jamak dari qira’ah (قراءة (yang

merupakan isim masdar dari qaraa (قرأ ,(yang artinya bacaan. Pengertian qira’at menurut

istilah cukup beragam. Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang yang

dipakai oleh ulama tersebut. Berikut ini akan diberikan dua pengertian qira’at menurut

istilah. Qira’at menurut al-Zarkasyi merupakan perbedaan lafal-lafal al-Qur'an, baik

menyangkut huruf-hurufnya maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut, sepeti takhfif,

tasydid dan lain-lain. Dari pengertian di atas, tampaknya al-Zarkasyi hanya terbatas pada

lafal-lafal al-Qur'an yang memiliki perbedaan qira’at saja. Ia tidak menjelaskan bagaimana

perbedaan qira’at itu dapat terjadi dan bagaimana pula cara mendapatkan qira’at itu.


Ada pengertian lain tentang qira’at yang lebih luas daripada pengertian dari al-

Zarkasyi di atas, yaitu pengertian qira’at menurut pendapat al-Zarqani. Al-Zarqani


memberikan pengertian qira’at sebagai : “Suatu mazhab yang dianut oleh seorang imam dari

para imam qurra’ yang berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan al-Qur’an al-Karim


dengan kesesuaian riwayat dan thuruq darinya. Baik itu perbedaan dalam pengucapan huruf-

huruf ataupun pengucapan bentuknya.”


Ada beberapa kata kunci dalam membicarakan qiraat yang harus diketahui. Kata kunci

tersebut adalah qira’at, riwayat dan tariqah. Berikut ini akan dipaparkan pengetian dan

perbedaan antara qira’at dengan riwayat dan tariqah, sebagai berikut :

Qira’at adalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang imam dari qurra’ yang tujuh,

sepuluh atau empat belas; seperti qira’at Nafi’, qira’at Ibn Kasir, qira’at Ya’qub dan lain

sebagainya.


2


B. Sejarah Perkembangan Qiraat

Pembahasan tentang sejarah dan perkembangan ilmu qira’at ini dimulai dengan

adanya perbedaan pendapat tentang waktu mulai diturunkannya qira’at. Ada dua pendapat

tentang hal ini; Pertama, qira’at mulai diturunkan di Makkah bersamaan dengan turunnya

al-Qur’an. Alasannya adalah bahwa sebagian besar surat-surat al-Qur’an adalah Makkiyah

di mana terdapat juga di dalamnya qira’at sebagaimana yang terdapat pada surat-surat

Madaniyah. Hal ini menunjukkan bahwa qira’at itu sudah mulai diturunkan sejak di Makkah.


Kedua, qira’at mulai diturunkan di Madinah sesudah peristiwa Hijrah, dimana orang-

orang yang masuk Islam sudah banyak dan saling berbeda ungkapan bahasa Arab dan


dialeknya. Pendapat ini dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam

kitab shahihnya, demikian juga Ibn Jarir al-Tabari dalam kitab tafsirnya. Hadis yang panjang

tersebut menunjukkan tentang waktu dibolehkannya membaca al-Qur’an dengan tujuh huruf

adalah sesudah Hijrah, sebab sumber air Bani Gaffar – yang disebutkan dalam hadis

tersebutterletak di dekat kota Madinah.

Kuatnya pendapat yang kedua ini tidak berarti menolak membaca surat-surat yang

diturunkan di Makkah dalam tujuh huruf, karena ada hadis yang menceritakan tentang

adanya perselisihan dalam bacaan surat al-Furqan yang termasuk dalam surat Makkiyah,

jadi jelas bahwa dalam surat-surat Makkiyah juga dalam tujuh huruf.

Ketika mushaf disalin pada masa Usman bin Affan, tulisannya sengaja tidak diberi

titik dan harakat, sehingga kalimat-kalimatnya dapat menampung lebih dari satu qira’at yang

berbeda. Jika tidak bisa dicakup oleh satu kalimat, maka ditulis pada mushaf yang lain.

Demikian seterusnya, sehingga mushaf Usmani mencakup ahruf sab’ah dan berbagai qira’at

yang ada.

Periwayatan dan Talaqqi (si guru membaca dan murid mengikuti bacaan tersebut) dari


orang-orang yang tsiqoh dan dipercaya merupakan kunci utama pengambilan qira’at al-

Qur’an secara benar dan tepat sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepada para


sahabatnya. Para sahabat berbeda-beda ketika menerima qira’at dari Rasulullah. Ketika

Usman mengirimkan mushaf-mushaf ke berbagai kota Islam, beliau menyertakan orang

yang sesuai qiraatnya dengan mushaf tersebut.


3


Qira’at orang-orang ini berbeda-beda satu sama lain, sebagaimana mereka mengambil

qira’at dari sahabat yang berbeda pula, sedangkan sahabat juga berbeda-beda dalam

mengambil qira’at dari Rasulullah SAW.

Dapat disebutkan di sini para Sahabat ahli qira’at, antara lain adalah : Usman bin

Affan, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Ibn Mas’ud, Abu al-Darda’,

dan Abu Musa al-‘Asy’ari. Para sahabat kemudian menyebar ke seluruh pelosok negeri

Islam dengan membawa qira’at masing-masing. Hal ini menyebabkan berbeda-beda juga

ketika Tabi’in mengambil qira’at dari para Sahabat. Demikian halnya dengan Tabiut-tabi’in

yang berbeda-beda dalam mengambil qira’at dari para Tabi’in.

Ahli-ahli qira’at di kalangan Tabi’in juga telah menyebar di berbagai kota. Para

Tabi’in ahli qira’at yang tinggal di Madinah antara lain : Ibn al-Musayyab, ‘Urwah, Salim,

Umar bin Abdul Aziz, Sulaiman dan’Ata’ (keduanya putra Yasar), Muadz bin Harits yang

terkenal dengan Mu’ad al-Qari’, Abdurrahman bin Hurmuz al-A’raj, Ibn Syihab al-Zuhri,

Muslim bin Jundab dan Zaid bin Aslam.Yang tinggal di Makkah, yaitu: ‘Ubaid bin’Umair,

‘Ata’ bin Abu Rabah, Tawus, Mujahid, ‘Ikrimah dan Ibn Abu Malikah. Tabi’in yang tinggal

di Kufah, ialah : ‘Alqamah, al-Aswad, Maruq, ‘Ubaidah, ‘Amr bin Surahbil, al-Haris bin


Qais,’Amr bin Maimun, Abu Abdurrahman al-Sulami, Said bin Jabir, al-Nakha’i dan al-

Sya'bi. Sementara Tabi’in yang tinggal di Basrah , adalah Abu ‘Aliyah, Abu Raja’, Nasr bin


‘Asim, Yahya bin Ya’mar, al-Hasan, Ibn Sirin dan Qatadah. Sedangkan Tabi’in yang tinggal

di Syam adalah : al-Mugirah bin Abu Syihab al-Makhzumi dan Khalid bin Sa’d.

Keadaan ini terus berlangsung sehingga muncul para imam qiraat yang termasyhur,

yang mengkhususkan diri dalam qira’at – qira’at tertentu dan mengajarkan qira’at mereka

masing-masing. Perkembangan selanjutnya ditandai dengan munculnya masa pembukuan

qira’at. Para ahli sejarah menyebutkan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu

qira’at adalah Imam Abu Ubaid al-Qasim bin Salam yang wafat pada tahun 224 H. Ia

menulis kitab yang diberi nama al-Qira’at yang menghimpun qiraat dari 25 orang perawi.

Pendapat lain menyatakan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu qiraat adalah

Husain bin Usman bin Tsabit al-Baghdadi al-Dharir yang wafat pada tahun 378 H. Dengan

demikian mulai saat itu qira’at menjadi ilmu tersendiri dalam ‘Ulum al-Qur’an.


4


Menurut Sya’ban Muhammad Ismail, kedua pendapat itu dapat dikompromikan.

Orang yang pertama kali menulis masalah qiraat dalam bentuk prosa adalah al-Qasim bin

Salam, dan orang yang pertama kali menullis tentang qira’at sab’ah dalam bentuk puisi

adalah Husain bin Usman al-Baghdadi.Pada penghujung Abad ke III Hijriyah, Ibn Mujahid

menyusun qira’at Sab’ah dalam kitabnya Kitab al-Sab’ah. Dia hanya memasukkan para

imam qiraat yang terkenal siqat dan amanah serta panjang pengabdiannya dalam

mengajarkan al-Qur’an, yang berjumlah tujuh orang. Tentunya masih banyak imam qira’at

yanng lain yang dapat dimasukkan dalam kitabnya.

Ibn Mujahid menamakan kitabnya dengan Kitab al-Sab’ah hanyalah secara kebetulan,

tanpa ada maksud tertentu. Setelah munculnya kitab ini, orang-orang awam menyangka

bahwa yang dimaksud dengan ahruf sab’ah adalah qira’at sab’ah oleh Ibn Mujahid ini.

Padahal masih banyak lagi imam qira’at lain yang kadar kemampuannya setara dengan

tujuh imam qira’at dalam kitab Ibn Mujahid

Abu al-Abbas bin Ammar mengecam Ibn Mujahid karena telah mengumpulkan qira’at

sab’ah. Menurutnya Ibn Mujahid telah melakukan hal yang tidak selayaknya dilakukan,

yang mengaburkan pengertian orang awam bahwa Qiraat Sab’ah itu adalah ahruf sab’ah

seperti dalam hadis Nabi itu. Dia juga menyatakan, tentunya akan lebih baik jika Ibn

Mujahid mau mengurangi atau menambah jumlahnya dari tujuh, agar tidak terjadi syubhat.

Banyak sekali kitab-kitab qiraat yang ditulis para ulama setelah Kitab Sab’ah ini. Yang

paling terkenal diantaranya adalah : al-Taysir fi al-Qira’at al-Sab’i yang diisusun oleh Abu

Amr al-Dani, Matan al-Syatibiyah fi Qira’at al-Sab’i karya Imam al-Syatibi, al-Nasyr fi

Qira’at al-‘Asyr karya Ibn al-Jazari dan Itaf Fudala’ al-Basyar fi al-Qira’at al-Arba’ah

‘Asyara karya Imam al-Dimyati al-Banna. Masih banyak lagi kitab-kitab lain tentang qira’at

yang membahas qiraat dari berbagai segi secara luas, hingga saat ini. Dunia dan isinya, yaitu

berbagai hal yang bersifat material (harta, kedudukan) yang ingin dimiliki manusia sebagai

kebutuhan dalam melangsungkan hidupnya (agar bahagia).

1. Manusia selain mendatangkan kebaikan, manusia dapat mengakibatkan keburukan,

seperti istri, anak. Karena kecintaan kepada mereka, misalnya, dapat melalaikan

manusia dari kewajibannya terhadap Alloh dan terhadap sesama.


5


2. Setan (iblis). Setan adalah musuh manusia yang paling nyata, ia menggoda manusia

melalui batinnya untuk berbuat jahat dan menjauhi Tuhan.

3. Nafsu, nafsu ada kalanya baik (muthmainnah) dan ada kalanya butuk (amarah) akan

tetapi nafsu cenderung mengarah kepada keburukan (Asmaran, 1992 : 131 – 140).

C. Pembagian Qira’at dan Macam-macamnya

Ibn al-Jazari, sebagaimana dinukil oleh al-Suyuti, menyatakan bahwa qira’at dari segi sanad

dapat dibagi menjadi 6 (enam) macam, yaitu :

1. Qira’at Mutawatir

Qira’at Mutawatir adalah qira’at yang diriwayatkan oleh orang banyak dari banyak orang

yang tidak mungkin terjadi kesepakatan diantara mereka untuk berbuat kebohongan.

Contoh untuk qira’at mutawatir ini ialah qira’at yang telah disepakati jalan perawiannya

dari imam Qiraat Sab’ah

2. Qira’at Masyhur

Qira’at Masyhur adalah qira’at yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah

SAW. diriwayatkan oleh beberapa orang yang adil dan kuat hafalannya, serta qira’at -nya

sesuai dengan salah satu rasam Usmani; baik qira’at itu dari para imam qira’at sab’ah,

atau imam Qiraat’asyarah ataupun imam-imam lain yang dapat diterima qira’at -nya dan

dikenal di kalangan ahli qira’at bahwa qira’at itu tidak salah dan tidak syadz, hanya saja

derajatnya tidak sampai kepada derajat Mutawatir. Misalnya ialah qira’at yang

diperselisihkan perawiannya dari imam qira’at Sab’ah, dimana sebagian ulama

mengatakan bahwa qira’at itu dirawikan dari salah satu imam qira’at Sab’ah dan sebagian

lagi mengatakan bukan dari mereka.Dua macam qira’at di atas, qira’at Mutawatir dan

qira’at Masyhur, dipakai untuk membaca al-Qur’an, baik dalam shalat maupun diluar

shalat, dan wajib meyakini ke-Qur’an-annya serta tidak boleh mengingkarinya

sedikitpun.

3. Qira’at Ahad

Qira’at Ahad adalah qiraat yang sanadnya bersih dari cacat tetapi menyalahi rasam

Utsamani dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Juga tidak terkenal di kalangan

imam qiraat. Qira’at Ahad ini tidak boleh dipakai untuk membaca al-Qur’an dan tidak

wajib meyakininya sebagai al-Qur’an.


6


4. Q ira’at Syazah

Qira’at Syazah adalah qira’at yang cacat sanadnya dan tidak bersambung sampai

kepada Rasulullah SAW. Hukum Qiraat Syazah ini tidak boleh dibaca di dalam

maupun di luar sholat. Qira’at Syazah dibagi lagi dalam 5 (lima) macam, sebagai

berikut :

a) Ahad, yaitu qira’at yang sanadnya sahih tetapi tidak sampai mutawatir dan

menyalahi rasam Usmani atau kaidah bahasa Arab.

b) Syaz, yaitu qira’at yang tidak mempunyai salah satu dari rukun yang tiga.

c) Mudraj, yaitu qira’at yang ditambah dengan kalimat lain yang merupakan tafsirnya.

d) Maudu’, yaitu qira’at yang dinisbahkan kepada orang yang mengatakannya

(mengajarkannya) tanpa mempunyai asal usul riwayat qiraat sama sekali.

e) Masyhur, yaitu qira’at yang sanadnya shahih tetapi tidak mencapai derajat

mutawatir serta sesuai dengan kaeidah tata bahasa Arab dan Rasam Usmani.

Dari segi jumlah, macam-macam qira’at dapat dibagi menjadi 3 (tiga) macam qiraat yang

terkenal, yaitu :

1. Qira’at Sab’ah, adalah qira’at yang dinisbahkan kepada para imam Qurra’ yang tujuh

yang termasyhur. Mereka adalah Nafi’, Ibn KAsir, Abu Amru, Ibn Amir, Ashim, Hamzah

dan Kisa’i.

2. Qira’at ‘Asyarah, adalah qira’at Sab’ah di atas ditambah dengan tiga qiraat lagi, yang

disandarkan kepada Abu Ja’far, Ya’kub dan Khalaf al-‘Asyir.

3. Qira’at Arba’ ‘Asyarah, adalah qira’at ‘Asyarah lalu ditambah dengan empat qiraat lagi

yang disandarkan kepada Ibn Muhaisin, Al-Yazidi, Hasan al-Bashri dam al-A’masy.


7


BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan

Dari kajian yang penulis paparkan diatas terlihat jelas bahwa Al Quran dapat

dibaca dengan varian qiraat yang berbeda dengan silsilah sanad yang bersambung

kepada Rasulullah Saw, fakta ini menunjukkan bahwa Al Quran terjaga keasliannya

dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Dalam kajian ini juga kita dapat melihat

usaha dan kerja keras Ulama dalam mentransformasikan qiraat serta

mengkodifikasinya sehingga dapat dipelajari secara riwayah dan dirayah. Ditambah

lagi bahwa riwayat mutawatirah yang sampai kepada kita berjumlah sepuluh (qiraah

„asyrah) boleh dibaca dalam salat dan dihitung sebagai ibadah ketika membacanya.


8


DAFTAR PUSTAKA


As-Salahi, Subhi, 2001, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an, Jakarta, Pustaka Firdaus.

ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين

- Copyright © Indahnya Berbagi - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -